SOP Pengajuan SUP/Seminar Draft

  1. 1.            Tujuan

Melaksanakan prosedur pengajuan SUP/Seminar Draft skripsi bagi mahasiswa tingkat akhir dalam pelaksanaan proses belajar mengajar dengan proporsional.

  1. 2.            Dasar Hukum
    1. UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional;
    2. UU No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen;
    3. UU No. 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi.
  1. 3.            Petunjuk Operasional
    1. Mahasiswa yang bersangkutan mendaftar ke staf administrasi Prodi IP (Pak Suryana) setelah mendapat pengesahan oleh Pembimbing I dan II
    2. Mahasiswa menyiapkan berkas-berkas:
  • Permohonan seminar UP/Draft yang ditandatangani yang bersangkutan (paraf sekretaris dan tanda tangan koordinator prodi)
  • Lembar daftar hadir mengikuti seminar
  • Evaluasi seminar oleh Pembimbing I dan Pembimbing II
  • Clearence seminar mahasiswa
  • Daftar hadir Pembimbing dan Penguji
  1. Semua berkas diusulkan ke prodi oleh yang bersangkutan untuak mendapatkan pengesahan (paraf dan tanda tangan)
  2. Sekretaris menentukan tanggal seminar
  3. Staf administrasi membuat surat tugasnya ditandatangani Kaprodi
  1. 5.            Indikator Kinerja

Terlaksananya prosedur pengajuan SUP/Seminar draft skripsi bagi mahasiswa tingkat akhir dalam pelaksanaan proses belajar mengajar dengan proporsional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat menjamin kualitas pendidikan dan pengajaran.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *